Sadar Hukum atau Taat Peraturan

28 Jan

    Dalam sebuah diskusi muncul pemikiran menarik berasal dari pertanyaan yang menarik pula. Awalnya hanya sekedar tentang mengapa dalam Perpres 54/2010 ketentuan tidak pernah terlibat KKN hanya pada Pejabat pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan pihak lain seperti Pokja, Pejabat Pengadaan maupun PPHP tidak dikenakan.

    Perpres 54/2010, terlepas ini adalah buatan manusia yang pasti tidak akan pernah sempurna, namun dalam penyusunannya tentu telah melewati serangkaian perdebatan, adu pemikiran dari sekian banyak orang dan latar belakang pengalaman. Sehingga tidak dapat serta merta kemudian kita bersuudzon bahwa ini kealfaan.

    Dalam kerangka memahami alur pikir penyusun peraturan, ada baiknya kita berusaha memasuki kerangka filosofisnya. Triger pertama yang digali adalah apa perbedaan dan persamaan mendasar antara PKK dan lainnya. Continue reading 

Tag:, , , , , , , , , , , , , , ,

Waspada Swakelola DAK Pendidikan

16 Jan

“Sekolah Kembali Kelola DAK Pendidikan”, headline yang cukup menarik. Besarnya alokasi dana pendidikan dalam anggaran belanja pembangunan membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI harus memutar otak menerapkan strategi yang efektif. Termasuk soal Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK).

Pada tahun anggaran 2009 dan 2010 DAK Pendidikan sempat dilaksanakan dengan metode swakelola. Namun apa lacur kalau kemudian kebijakan ini menuai banyak masalah dan menelan korban. Selain masalah keterlambatan turunnya anggaran, soal terlambatnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis berdampak pada sempitnya waktu pelaksanaan.

Disisi lain keterbatasan kemampuan SDM di sekolah yang memahami proses pengadaan barang/jasa pemerintah menggiring pelaksana swakelola ke ranah hukum. Tidak sedikit Kepala Sekolah yang terpaksa mendekam di hotel prodeo karena terperangkap penyalahgunaan dana DAK Pendidikan. Continue reading 

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Benarkah Proyek Terlambat Pasti Bermasalah?

14 Jan

Medio Desember 2011 isu tahunan pengadaan barang/jasa pemerintah kembali berulang. Utamanya isu tentang keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Keterlambatan dijadikan obyek “penistaan” atau “dosa” yang tak berampun. Bahkan kondisi ini menjadi momok bagi aparatur pemerintah yang terlibat pengadaan barang/jasa. Ibarat pepatah ada gula ada semut, setiap ada keterlambatan pasti menjadi incaran pemeriksaan, pemberitaan bahkan diseret menjadi isu politik.. Continue reading 

Pengadaan Kertas itu Strategis Jilid II

20 Nov

    Artikel “Pengadaan Kertas itu Strategis” memancing banyak tanggapan berharga. Kritikan, dukungan, masukan bahkan pesimisme menjadi pemacu semangat untuk dapat menawarkan konsep sederhana ini.

    Dari semua tanggapan, yang perlu dipertegas adalah artikel “Pengadaan Kertas itu Strategis” bukan untuk menawarkan pendirian pabrik kertas ansich, lebih dari itu untuk menunjukkan bahwa apa yang kita anggap sederhana, kecil dan tidak strategis akan menjadi strategis ketika dikonsolidasikan. Continue reading 

Pengadaan Kertas itu Strategis

8 Nov

    Beberapa hari ini saya tergelitik dengan beberapa pertanyaan terkait peran pengadaan bagi kesejahteraan. Mafhumnya aktivitas pembangunan adalah sebuah usaha sistematis dalam rangka mencapai visi tercapainya kesejahteraan bangsa. Pengadaan barang/jasa pun tidak bisa melepaskan dirinya sebagai salah satu sub sistem pembangunan yang mendukung tercapainya visi besar tersebut.

Hanya saja memang image pengadaan barang/jasa sudah kadung dilekati oleh beberapa pesimisme yang mengakar. Terutama soal korupsi, kolusi dan nepotisme yang terang saja akut menghinggapi negara kita.

Dari data laporan tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2010 saja, pengadaan barang/jasa pemerintah mengambil porsi hampir 44% lebih sebagai ladang korupsi. Kondisi ini adalah kondisi riil yang dihadapi oleh seluruh entitas pengadaan. Continue reading 

Materi Dasar Seni Memilih Metode Pengadaan

17 Agu

Pengadaan barang/jasa pada adalah proses memilih barang/jasa dan penyedianya. Pembahasan tentang barang/jasa dan penyedia secara mendasar telah dibahas pada bagian terdahulu. Hal yang sangat penting kemudian adalah menetapkan metode pengadaan barang/jasa yang sesuai untuk mendapatkan barang/jasa yang dibutuhkan.

Beberapa ahli pengadaan mengatakan bahwa penerapan metode pengadaan ibarat pekerjaan seniman. Perlu kepekaan dan pemahaman yang mendalam dalam menerapkan metode pengadaan pada suatu jenis barang/jasa yang dibutuhkan.

Konstruksi metode pengadaan Perpres 54 tahun 2010 secara sederhana selain dibangun dalam skala kompleksitas juga disusun berdasar prinsip dan kebijakan. Ada 7 prinsip pengadaan dan 12 kebijakan yang harus dipegang dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah menurut Perpres 54 tahun 2010. Continue reading 

Barang/Jasa dan Penyedia

8 Agu

Dalam opini “Mendefinisikan Barang/Jasa dalam Pengadaan” telah disinggung tentang skala kompleksitas. Skala kompleksitas ini diukur dari seberapa besar penilaian yang dilakukan dalam upaya mendapatkan barang/jasa yang sesuai dengan “needs” kita. Berbicara ukuran terhadap “needs” kita akan kembali kepada pembahasan artikel “Want dan Need dalam Pengadaan Barang/Jasa” dan juga “Pembangunan Terjebak Harga“. Ukuran terhadap “needs” harus beerdasarkan komponen “cost” yaitu kualitas, waktu dan harga ditambah dua komponen lagi yaitu tempat dan kuantitas. Continue reading 

Mendefinisikan Barang/Jasa dalam Pengadaan

2 Agu

Menjadi menarik membahas filosofi dasar pengadaan barang/jasa dalam rangka memperjelas sudut pandang dan pemahaman terhadap prosesnya. Pada dua tulisan terdahulu saya mencoba membahas dua essensi penting yaitu tentang Wants dan Needs kemudian Prices dan Cost. Mungkin untuk memperjelas dapat di reply bahwa Pengadaan Barang/Jasa idealnya didasarkan pada Needs bukan berdasarkan Want. Dengan landasan ini dari sisi penilaian tentu akan lebih tepat menggunakan indikator Cost bukan Price. Continue reading 

Revolusi Pertanian, Solusi Pengembangan Sektor Pertanian Daerah

5 Jul

Papadah orang tua bahari, “jangan pernah makan nasi ada sisa karena pamali, bisa kualat.” Sepertinya relevan menggambarkan cara pemerintah daerah menangani masalah pertanian. Terbuai oleh berlimpahnya komoditas dan kesuburan lahan kita lupa untuk bersyukur dan bersiap ketika masa berlimpah akan berakhir.

Tidaklah salah kalau Profesor Clifford Geertz, seorang tokoh antropologi dunia asal Amerika Serikat, mencoba mendefinisikan perkembangan pertanian Indonesia dalam sebuah involusi pertanian. Geertz telah menangkap pertumbuhan negatif disektor pertanian di Indonesia akan terjadi ditandai dengan stagnasi faktor-faktor pendukung utama pembangunan pertanian seperti : Stagnasi produktivitas pertanian, kesejahteraan petani rendah, stagnasi perkembangan pertanian, stagnasi riset pertanian, stagnasi institusi pertanian, stagnasi sistem penyuluhan pertanian, stagnasi lembaga penelitian pertanian dan stagnasi birokrasi pertanian. Continue reading 

PELATIHAN PENGADAAN BARANG /JASA PEMERINTAH TINGKAT DASAR (UNTUK SERTIFIKASI DAN KONVERSI/PERPANJANGAN SERTIFIKAT KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH) DI BANJARMASIN

4 Jul

PELATIHAN PENGADAAN BARANG /JASA PEMERINTAH TINGKAT DASAR (UNTUK SERTIFIKASI DAN KONVERSI/PERPANJANGAN SERTIFIKAT KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH)

 
 

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.