VPN adalah singkatan dari virtual private network. Secara harfiah artinya adalah Jaringan Intranet Virtual. Dengan VPN dimanapun kita berada dapat terhubung dengan jaringan intranet kantor. Seakan-akan pada saat itu kita berada diruangan kantor, syaratnya kita harus terhubung dengan internet. Metode ini yang sering digunakan lembaga atau perusahaan besar yang mempunyai kantor cabang di berbagai tempat yang berjauhan namun dekat di dalam satu jaringan komputer. Jauh dimato dekat dihati istilahnya…
Metode Virtual Office inipun telah diterapkan sejak lama telah diterapkan dalam jaringan intranet yang dibangun oleh Tim TIKDA kabupaten Banjar. Implementasinya diterapkan pada jaringan eProcurement Bagian Pembangunan Kab. Banjar dan jaringan hotspot humas banjar. Bahkan metode ini sempat diterapkan pada Jaringan Besar SIAK Kabupaten Banjar, sehingga dimanapun berada operator SIAK dapat melakukan input data KTP. Sayangnya metode ini tidak diterima oleh pengelola.
Kecepatan akses pada metode ini sangat tergantung pada akses internet di dua sisi. Sisi client (local) dan disisi server VPN (remote). Sesuai pengalaman koneksi Speedy dan telkomnet disisi client sudah memadai. Untuk sisi remote-site koneksi speedy unlimited dengan 1 ip publik juga dapat diandalkan.
Banyak hal yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan VPN. Selayaknya penggunaan komputer dikantor, dengan VPN kita juga dapat melakukan apapun yang dapat dilakukan dijaringan internal atau intranet. Seperti yang berjalan dijaringan eProcurement Bagian Pembangunan dan hotspot humas banjar metode VPN digunakan untuk memantau CCTV, untuk telepon VOIP, web confrence dan admin jaringan secara remote.
Dari menurut IETF, Internet Engineering Task Force, VPN merupakan private intranet melalui public network (internet) yang dibangun melalui suatu tunnel (saluran) virtual antara 2 titik. Untuk mengakomodir konsep ini dari beberapa alternatif VPN dipilih PPTP dari Mikrotik, sementara baru teknologi mikrotik yg dipelajari semoga dapat tambahan ilmu dari kawan2 di net ya..:)
Karena pengguna intranet Kabupaten Banjar di dua jaringan (eProcurement Bagian Pembangunan dan hotspot humas banjar) masih banyak yang menggunakan windows, berikut tutorial singkat mengakses VPN Intranet Kabupaten Banjar via Windows XP.
Hal yang perlu dipersiapkan adalah silakan konek ke jaringan internet terlebih dahulu.
1. Buka Network Connection
- KlikStart, klik kanan pada my Network Connections kemudian pilih Properties
- Setelah memilih Properties maka akan tampilan Network Connections seperti gambar di bawah ini
2. Dari Network Tasks, klik file pilih Create a New Connection, seteleh memilih New Connection,maka akan muncul tampilan Welcome to the New Connection Wizard seperti di bawah ini kemudian klik Next.
3. Pilih Connect to the network at my workplace, klik next
4. Pilih Virtual Private Network connection, klik next
5. Isi Company Name dengan nama VPN sesuai keinginan misal VPN HUMAS
6. Pilih Do not dial the initial connection, klik next
7. Masukkan hostname vpn.banjarkab.go.id
8. Pilih Add a shortcut …. to my desktop, untuk menempatkan shortcut pada desktop sehingga anda dengan mudah mengakses VPN. Kemudian Klik Finish
9. Akan muncul tampilan menu login VPN silakan isi user dan password. Misal sebagai uji coba masuk ke jaringan hotspot humas isi user dengan user: tamu password: 1234 kemudian klik Connect
10. Proses koneksi sedang berlangsung, apabila gagal, anda belum beruntung silakan coba lagi hehehe.. apabila muncul proses pada gambar proses berjalan sukses..
11. Apabila shortcut koneksi berwarna biru berarti koneksi berhasil.
12. Sekarang silakan ujicoba memanfaatkan fasilitas VOIP menggunakan X-Lite seperti yang saya ulas pada modul sebelumnya Modul Voip.
Sekali lagi semua tergantung dengan kondisi jaringan internet yang digunakan. Selamat mencoba, mohon masukan dan reportnya apabila berhasil maupun gagal agar dapat diperbaiki.